Marak Investasi Bodong, Polri Ungkap Modusnya

20DETIK

   |   
7,492 Views | Kamis, 10 Mar 2022 13:51 WIB

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dalam keterangan pers di PPATK menerangkan modus-modus operasi yang kerap di lakukan oleh pelaku praktik investasi ilegal. Bahkan, Agus Andrianto mengungkapkan bahwa hingga saat ini secara keseluruhan praktik investasi ilegal telah menyebabkan kerugian sebesar Rp 1.5 Triliun

M. Haedar Fashal - 20DETIK