Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dalam keterangan pers di PPATK menerangkan modus-modus operasi yang kerap di lakukan oleh pelaku praktik investasi ilegal. Bahkan, Agus Andrianto mengungkapkan bahwa hingga saat ini secara keseluruhan praktik investasi ilegal telah menyebabkan kerugian sebesar Rp 1.5 Triliun