Dirtipideksus Bareskrim Kombes Whisnu Hermawan membeberkan rincian aset yang disita polisi terkait kasus TPPU yang dilakukan 3 petinggi KSP Indosurya Cipta. Adapun aset yang disita mulai dari 47 mobil mewah seharga Rp 28 miliar hingga 13 aset senilai Rp 1,2 triliun.