Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara. Keputusan ini menambah daftar koruptor yang dipotong hukumannya oleh MA.
Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara. Keputusan ini menambah daftar koruptor yang dipotong hukumannya oleh MA.