Polisi berhasil menangkap 7 pelaku pembegalan sadis terhadap ibu hamil di Jl WR Supratman, Mustika Jaya, Bekasi. Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.
Polisi berhasil menangkap 7 pelaku pembegalan sadis terhadap ibu hamil di Jl WR Supratman, Mustika Jaya, Bekasi. Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.