Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti proses pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara dalam Masa Sidang (MS) III tahun 2021-2022 yang dinilai mirip dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Menurutnya bekerja cepat saja tidak cukup untuk sebuah hasil yang berkualitas.