Mahkamah Agung (MA) memangkas vonis Edhy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku kecewa atas sunat vonis tersebut.
Mahkamah Agung (MA) memangkas vonis Edhy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku kecewa atas sunat vonis tersebut.