Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Terorisme!

20DETIK

   |   
4,427 Views | Senin, 14 Mar 2022 13:35 WIB

Jaksa penuntut umum menuntut mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman dengan hukuman penjara 8 tahun. Jaksa menilai Munarman melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK