Cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Allahmu Lemah' dihapus. Menurut ahli UU ITE, Ronny, cuitan yang dihapus tidak dapat menggugurkan pidana meskipun dinilai menunjukkan adanya iktikad baik.
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Allahmu Lemah' dihapus. Menurut ahli UU ITE, Ronny, cuitan yang dihapus tidak dapat menggugurkan pidana meskipun dinilai menunjukkan adanya iktikad baik.