Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menangkap 26 tersangka pelaku penipuan lintas negara. Para tersangka merupakan warga negara China dan Taiwan.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menangkap 26 tersangka pelaku penipuan lintas negara. Para tersangka merupakan warga negara China dan Taiwan.