26 WN China-Taiwan Ditangkap Terkait Penipuan Lintas Negara

20DETIK

   |   
31,532 Views | Rabu, 16 Mar 2022 04:16 WIB

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menangkap 26 tersangka pelaku penipuan lintas negara. Para tersangka merupakan warga negara China dan Taiwan.

Nugroho Tri Laksono - 20DETIK