Kemenag kembali mengusulkan tarif baru Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443H/2022M dari semula Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta. Namun, angka tersebut dinilai masih terlalu mahal oleh anggota DPR, Samsu Niang.
Kemenag kembali mengusulkan tarif baru Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443H/2022M dari semula Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta. Namun, angka tersebut dinilai masih terlalu mahal oleh anggota DPR, Samsu Niang.