Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta kepada Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas agar menghapus 300 ayat Alquran yang disebut pemicu hidup intoleran dan radikal. Permintaan tersebut kemudian disanggah keras oleh Menko Polhukam Mahfud Md dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.