BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menanggung seluruh biaya perawatan pengemudi ojek online yang mengalami kecelakaan kerja hingga 1,2 miliar Rupiah. Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo, mengunjungi korban yang sedang dirawat intensif di RS Siloam Surabaya.