BPJS Ketenagakerjaan Tanggung 100 Persen Pengobatan Ojol Korban Tabrak Lari

20DETIK

   |   
94,065 Views | Kamis, 17 Mar 2022 16:20 WIB

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menanggung seluruh biaya perawatan pengemudi ojek online yang mengalami kecelakaan kerja hingga 1,2 miliar Rupiah. Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo, mengunjungi korban yang sedang dirawat intensif di RS Siloam Surabaya.

Lumongga Harahap - Brand Studio - 20DETIK