Demi mewujudkan kemudahan pelayanan haji, termasuk pendaftaran haji, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama memperkenalkan aplikasi ‘Haji Online’. Melalui aplikasi ini, para calon jemaah haji bisa dengan mudah melakukan konfirmasi pendaftaran haji dan melihat status pendaftaran.