2 Remaja Jadi Korban Pelecehan Dukun Cabul Modusnya Obati Galau

20DETIK

   |   
25,536 Views | Senin, 21 Mar 2022 14:35 WIB

Seorang dukun cabul diringkus Polresta Bandung setelah melakukan pencabulan terhadap dua perempuan di bawah umur. Saat ini dukun cabul dengan inisial J atau abah W (46) tersebut harus mengakui perbuatannya dengan maksimal hukuman penjara 15 tahun.

Yuga Hassani - 20DETIK