Fatia Ngaku Dikenai 7 Pasal Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

20DETIK

   |   
5,628 Views | Rabu, 23 Mar 2022 17:21 WIB

Melalui konferensi pers yang dilakukan di Kantor KontraS, Rabu (23/3), Fatia Maulidiyanti mengungkap dirinya telah disangkakan dengan 7 pasal terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Hal ini berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

M. Haedar Fashal - 20DETIK