Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi menyatakan pasukan Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina. Rusia dinilai telah melanggar hukum konflik.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi menyatakan pasukan Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina. Rusia dinilai telah melanggar hukum konflik.