Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia melalui Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan (BRPSDI) lakukan penertiban dan pengosongan aset rumah negara (rumah dinas) yang berlokasi di Kelurahan Munjul Jaya, Purwakarta. Pengosongan ini sempat diwarnai ketegangan karena mendapat penolakan dari pensiunan KKP.