KPK menetapkan eks Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka dengan tindak pidana korupsi pengurusan dana insentif daerah Kabupaten Tabanan Bali tahun 2018. Ni Putu langsung ditahan KPK di rutan Polda Metro Jaya.
KPK menetapkan eks Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka dengan tindak pidana korupsi pengurusan dana insentif daerah Kabupaten Tabanan Bali tahun 2018. Ni Putu langsung ditahan KPK di rutan Polda Metro Jaya.