Usai PT KCN, 2 Perusahaan di Kawasan Marunda Terancam Kena Sanksi

20DETIK

   |   
3,198 Views | Minggu, 27 Mar 2022 08:35 WIB

Selain PT KCN, dua perusahaan di wilayah Marunda, Jakarta Utara, tepatnya perusahaan yang berada di sekitar sungai Blencong terancam kena sanksi. Diketahui dua perusahaan tersebut tidak melakukan aktivitas bongkar muat batu bara.

Aulia Risyda Fauzi - 20DETIK