Indonesia Corruption Watch (ICW) merasa adanya urgensi pengaturan sita jaminan dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor). Langkah tersebut dirasa mampu menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan gap antara uang pengganti yang dirasa tak pernah cukup dengan kerugian ekonomi yang kerap dialami negara dalam kasus tipikor.