Bea Cukai Solo Sita 31 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sukoharjo-Boyolali

20DETIK

   |   
11,215 Views | Selasa, 29 Mar 2022 14:33 WIB

Petugas Bea Cukai Solo menyita sebanyak 31.500 batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Boyolali. Dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sri Hartono - 20DETIK