Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/3). Gugatan yang diajukan tersebut agar Mendag menepati janjinya, yakni menetapkan tersangka mafia minyak goreng.