Pendeta Saifuddin Ibrahim, sosok viral yang minta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menghapus 300 ayat di dalam Al-Quran ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pendeta Saifuddin Ibrahim, sosok viral yang minta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menghapus 300 ayat di dalam Al-Quran ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.