Sekjen PAN, Eddy Soeparno menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait harga eceran tertinggi (HET) gagal mengatasi masalah minyak goreng. Eddy menilai masalah utamanya karena tidak ada BUMN yang mampu memproduksi minyak goreng di Tanah Air.