Tersangka kasus ujaran kebencian, Edy Mulyadi tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/3). Edy didampingi tim Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk proses penyerahan tahap dua tersangka dibarengi pelimpahan berkas untuk proses persidangan.
Tersangka kasus ujaran kebencian, Edy Mulyadi tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/3). Edy didampingi tim Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk proses penyerahan tahap dua tersangka dibarengi pelimpahan berkas untuk proses persidangan.