Sederet Sanksi Pemprov DKI Telah Rampung Dikerjakan KCN, Apa Saja?

20DETIK

   |   
6,951 Views | Kamis, 31 Mar 2022 16:18 WIB

PT Karya Citra Nusantara (KCN) menerima sejumlah sanksi dari Pemprov DKI Jakarta imbas polusi debu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Sebagian besar sanksi telah dikerjakan PT KCN.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK