Keluarga-Orang Berkuasa yang Melakukan TPKS Hukumannya Diberatkan!

20DETIK

   |   
4,963 Views | Kamis, 31 Mar 2022 19:45 WIB

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Luluk Nur Hamidah, mengatakan aturan RUU TPKS akan mengatur pemberatan hukuman jika pelakunya berasal dari keluarga maupun orang yang berkuasa. Pelaku akan ditambah 1/3 dari masa hukumannya.

Ori Salfian - 20DETIK