Polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir kanal YouTube Pendeta Saifuddin Ibrahim. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kanal YouTube Saifuddin Ibrahim masih aktif mengunggah video.
Polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir kanal YouTube Pendeta Saifuddin Ibrahim. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kanal YouTube Saifuddin Ibrahim masih aktif mengunggah video.