KPK memeriksa sejumlah pihak terkait kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Dalam pemeriksaannya, KPK mendalami adanya dugaan penggunaan identitas fiktif pada surat penguasaan kaveling tanah di beberapa lokasi lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.