Tim Advokasi Penegakan Hak Asasi Manusia (TAP-HAM) ungkap dasar laporannya ke Bareskrim Polri, Kamis (31/3) yang dinilai proses hukum yang sedang berjalan di Sumut soal kerangkeng manusia tak mengakomodir hak-hak korban. Dan diakui oleh para korban, bahwa sesungguhnya aktor intelektualnya belum ditangkap