Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen, sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen, sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).