Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 18 April 2022. Dari perkembangan terbaru, mayoritas wilayah sudah masuk ke PPKM level 1 dan 2.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 18 April 2022. Dari perkembangan terbaru, mayoritas wilayah sudah masuk ke PPKM level 1 dan 2.