MAKI Serahkan Berkas ke KPPU soal Penyelewengan 9 Eksportir CPO

20DETIK

   |   
10,097 Views | Selasa, 05 Apr 2022 13:13 WIB

Koordinator MAKI menyerahkan dokumen ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan adanya 9 perusahaan di Sumatera yang menjual CPO (Crude Palm Oil) ke luar negeri tanpa dikenakan PPN. Dari temuan MAKI ditemukan ada satu perusahaan yang melakukan transaksi tanpa dikenakan pajak senilai Rp 1,1 triliun.

Aulia Risyda - 20DETIK