Pelaku pemerkosa 13 santri, Herry Wirawan, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi keputusan itu.
Pelaku pemerkosa 13 santri, Herry Wirawan, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi keputusan itu.