PKS Apresiasi Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri

20DETIK

   |   
47,199 Views | Selasa, 05 Apr 2022 14:06 WIB

Pelaku pemerkosa 13 santri, Herry Wirawan, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi keputusan itu.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK