Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mendapat arahan Presiden Joko Widodo terkait program bantuan subsidi upah bagi pekerja. Airlangga mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 8,8 Triliun untuk dialokasikan ke 8,8 pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.