Ferdinand Hutahaean dituntut 7 bulan penjara dalam kasus cuitan 'Allahmu Lemah'. Ferdinand dianggap bersalah menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran di masyarakat.
Ferdinand Hutahaean dituntut 7 bulan penjara dalam kasus cuitan 'Allahmu Lemah'. Ferdinand dianggap bersalah menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran di masyarakat.