Ferdinand Hutahaean Dituntut 7 Bulan Bui di Kasus 'Allahmu Lemah'

20DETIK

   |   
2,415 Views | Selasa, 05 Apr 2022 14:59 WIB

Ferdinand Hutahaean dituntut 7 bulan penjara dalam kasus cuitan 'Allahmu Lemah'. Ferdinand dianggap bersalah menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran di masyarakat.

Ori Salfian - 20DETIK