Fakarich Dapat Duit Rp 1,9 M dari Indra Kenz dan Buka Kelas Trading

20DETIK

   |   
9,124 Views | Selasa, 05 Apr 2022 16:26 WIB

Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich resmi ditahan usai sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim polri. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko membeberkan modus operasi yang dilakukan oleh Fakarich.

M. Haedar Fashal - 20DETIK