Munarman Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Terorisme

20DETIK

   |   
9,831 Views | Rabu, 06 Apr 2022 12:42 WIB

Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman divonis 3 tahun penjara terkait perkara kasus terorisme. Munarman dinyatakan bersalah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK