Terdakwa kasus penistaan agama M Kace kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Rabu (6/4/2022). Agenda sidang kali ini adalah putusan atau vonis. Sebelumnya M Kace dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Rabu (6/4/2022). Agenda sidang kali ini adalah putusan atau vonis. Sebelumnya M Kace dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).