Pemerintah menetapkan libur cuti bersama Lebaran bagi masyarakat pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Sementara, libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.
Pemerintah menetapkan libur cuti bersama Lebaran bagi masyarakat pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Sementara, libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.