Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama dengan pemerintah menyepakati RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada tingkat I. Selanjutnya, RUU TPKS akan dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan.
Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama dengan pemerintah menyepakati RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada tingkat I. Selanjutnya, RUU TPKS akan dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan.