Momen M Kace Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Penistaan Agama!

20DETIK

   |   
9,080 Views | Rabu, 06 Apr 2022 17:45 WIB

Terdakwa kasus penistaan agama, M Kace, dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (6/4/2022). M Kace telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita/pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Dadang Hermansyah - 20DETIK