Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara, menyatakan tersangka Brian Edgar Nababan bekerja untuk perusahaan Rusia, 404 Group. Edgar berperan mencari influencer untuk dijadikan afiliator Binomo. Gajinya, mencapai US$4.000.