Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang Rp 72 Miliar ke kas negara dari hasil tindak pidana korupsi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Eddy Prabowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang Rp 72 Miliar ke kas negara dari hasil tindak pidana korupsi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Eddy Prabowo.