DPR Setujui RUU 3 Provinsi Baru di Papua, RI Bakal Jadi 37 Provinsi

20DETIK

   |   
4,026 Views | Jumat, 08 Apr 2022 14:16 WIB

Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang pembentukan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua pada Kamis (7/4). Dengan begitu Indonesia bakal menjadi 37 provinsi.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK