Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mengatakan nama 3 provinsi baru di Papua yang tercantum dalam usulan RUU Daerah Otonom Baru (DOB) masih bisa diubah dalam pembahasan selanjutnya. Menurut Baidowi, pemberian 3 nama itu bersumber dari aspirasi publik.