Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra mengatakan delapan tersangka kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif telah ditahan. Kedelapan itu kini mendekam di rumah tahanan Polda Sumut selama 20 hari mendatang.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra mengatakan delapan tersangka kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif telah ditahan. Kedelapan itu kini mendekam di rumah tahanan Polda Sumut selama 20 hari mendatang.