Pemerintah Akan Serahkan 30 Urusan ke Otorita IKN

20DETIK

   |   
1,612 Views | Sabtu, 09 Apr 2022 13:51 WIB

Kementerian Dalam Negeri telah selesai menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kewenangan khusus Otorita IKN yang didalamnya menyepakati urusan pemerintah pusat atau kementerian/lembaga diserahkan ke Otorita IKN. Urusan pemerintah yang diserahkan ke Otorita IKN tersebut ada 30 bidang mulai dari pendidikan hingga bidang transmigrasi.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK