Pemerintah menargetkan menyelesaikan seluruh aturan turunan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 15 April 2022. Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata menyebut ada 6 peraturan turunan yang sedang dibahas dan membutuhkan proses yang cukup panjang.