Menhub Larang Truk Gandeng Beroperasi 2 Hari Sebelum dan Sesudah Lebaran

20DETIK

   |   
16,115 Views | Senin, 11 Apr 2022 00:41 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan akan melarang truk gandeng untuk beroperasi 2 hari sebelum dan sesudah Lebaran. Budi Karya mengatakan detail ketetapan tersebut akan segera diumumkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas).

M. Haedar Fashal - 20DETIK